KPR Mandiri hadir untuk membantu mewujudkan rumah idaman
keluarga Anda. Berbagai fasilitas dan manfaat bisa diperoleh dengan menggunakan
fasilitas KPR mandiri.
KPR Mandiri primary, merupakan pembelian
rumah baru di developer yang sudah ada perjanjian kerjasama (PKS) dengan Bank
mandiri atau pembelian rumah melalaui Broker yang sudah kerjasama dengan bank
mandiri.
KPR Mandiri
secondary, merupakan pembelian rumah baru/second diluar
developer PKS atau pembelian rumah tanpa melalui broker PKS
KPR Take Over, merupakan pemindahan kpr dari bank lain ke bank
mandiri plus dana tunai.
KPR Multiguna, pinjaman yang dinilai berdasarkan penghasilan
dan agunan (jaminan sertifikat rumah tinggal)
Pembelian rumah baru di developer
atau pengembang yang sudah bekerjasama dengan Bank mandiri. Jadi kriteria
rumah baru (primary) menurut Bank Mandiri adalah:
- Jika pembelian dilakukan melalui pengembang yang sudah ada perjanjian kerjsama (PKS) dengan bank mandiri, atau
- Kondisi rumah bisa sudah jadi atau belum jadi (inden)
Pembelian rumah
baru di developer non-PKS akan dianggap
seperti pembelian rumah second. Maka syarat dan ketentuannya
mengikuti kpr secondary. Oleh karena itu, kriteria rumah baru/ second
sangat penting karena akan mempengaruhi proses, persyaratan, dokumen, dan suku
bunganya.Tips: Untuk mengetahui apakah developer itu sudah kerja sama denga
Bank Mandiri atau belum, bisa ditanyakan ke sales developer tersebut.Jika sudah
kerjasama, mintalah untuk KPR-nya diajukan ke Bank Mandiri.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan
berdomisili di Indonesia.
2. Umur minimal 21 tahun, pada saat
kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun
(profesional/wiraswasta)
3. Memiliki Pekerjaan dan
Penghasilan Tetap
4. Pegawai: Status pegawai Tetap
dengan Masa kerja minimal 2thn dan Min.Penghasilan Takehomepay 7Jt/bulan
5. Wiraswasta atau Profesional:
memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut (di
buktikan oleh ijin usaha/praktek) Penghasilan Takehomepay Minimal 9Juta
dibuktikan dengan catatan Keuangan.
1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai,
copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
2. Dokumen penghasilan/keuangan :
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan, Surat keterangan kerja, Copy buku TabunganPayroll & Rekening Tabungan Payroll Minimal 4bln terakhir, jika Pasangan hidup (Suami/Istri) Bekerja sbg Karyawan bisa lampirkan Dokumen Pasangan Hidup atau jika punya Penghasilan Tambahan dari Usaha/Buka Praktek bias lampirkan Dokumen Surat Ijin Usaha/Surat Ijin Praktek, Rekening Koran Tabungan Bisnis Minimal 4Bln Terakhir dan Laporan Keuangan untuk Wiraswasta
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan Min 4Bln terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, Cover Buku Tabungan Bisnis & Rekening koran/tabungan Bisnis 4bulan terakhir.
Note:Buku
Tabungan Payroll harus atas nama Pribadi tidak bisa atas nama Pasangan hidup
Minimal atas nama diri sendiri & Pasangan hidup.Karyawan atau
Wiraswasta/Profesional yang tidak memiliki Rekening Payroll/Rekening Bisnis
diBank belum bisa mengajukan Kredit Tanpa Agunan, KPR & Multiguna Bank
Mandiri.
3. Dokumen agunan
- Surat Pemesanan
FITUR KPR MANDIRI
Limit Kredit
|
Rp. 50Juta – 5 Miliyar
|
Jangka Waktu
|
Maks 15 th untuk pembelian rumah
tinggal
Maks 10 th untuk pembelian ruko,
rukan, apartemen, kios
|
Maks angsuran
|
Maks 40-50% dari penghasilan
|
Biaya Kredit (total biaya sekitar
5% dari plafond kredit yang disetujui)
|
Biaya pra realisasi terdiri dari:
· Provisi:
1 % dari limit yang diberikan
· Administrasi:
500rb
· Biaya
Asuransi Jiwa baik untuk single income dan joint income (sesuai rate yang
berlaku)
· Biaya Asuransi
Kerugian
· Biaya Notaris dan Pengikatan
agunan APHT maupun SKMHT, dan AJB
· Biaya taksasi agunan (Appraisal)
|
Pelunasan sebelum jatuh tempo
|
· Pelunasan sebagian
(<12 bulan): 1% dari jumlah yang dilunasi
· Pelunasan seluruh
( s/d 24 bulan): 2% dari jumlah yang dilunasi
|
———————————————————————————————————————————-
Pembelian rumah baru/second di
developer atau pengembang yang belum bekerjasama dengan Bank Mandiri, pembelian
secara perorangan, pembelian melalui jasa broker. Jadi kriteria kpr secondary
adalah:
- Jika pembelian rumah baru/ second di perumahan/developer yang belum kerjasama
- Jika pembelian rumah baru/second secara perorangan
- Jika pembelian rumah baru/second melalui jasa broker (Bunga Special)
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan
berdomisili di Indonesia.
2. Umur minimal 21 tahun, pada saat
kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun
(profesional/wiraswasta)
3. Memiliki Pekerjaan dan
Penghasilan Tetap
4. Pegawai: Status pegawai Tetap
dengan Masa kerja minimal 2thn dan Min.Penghasilan Takehomepay 7Jt/bulan
5. Wiraswasta atau Profesional:
memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut (di
buktikan oleh ijin usaha/praktek) Penghasilan Takehomepay Minimal 9Juta
dibuktikan dengan catatan Keuangan.
1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai,
copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
2. Dokumen penghasilan/keuangan :
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan, Surat keterangan kerja, Copy buku TabunganPayroll & Rekening Tabungan Payroll Minimal 4bln terakhir, jika Pasangan hidup (Suami/Istri) Bekerja sbg Karyawan bisa lampirkan Dokumen Pasangan Hidup atau jika punya Penghasilan Tambahan dari Usaha/Buka Praktek bias lampirkan Dokumen Surat Ijin Usaha/Surat Ijin Praktek, Rekening Koran Tabungan Bisnis Minimal 4Bln Terakhir dan Laporan Keuangan untuk Wiraswasta
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan Min 4Bln terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, Cover Buku Tabungan Bisnis & Rekening koran/tabungan Bisnis 4bulan terakhir.
Note:Buku
Tabungan Payroll harus atas nama Pribadi tidak bisa atas nama Pasangan hidup
Minimal atas nama diri sendiri & Pasangan hidup.Karyawan atau
Wiraswasta/Profesional yang tidak memiliki Rekening Payroll/Rekening Bisnis
diBank belum bisa mengajukan Kredit Tanpa Agunan, KPR & Multiguna Bank
Mandiri.
Limit Kredit
|
Rp. 50 juta – 5 Miliyar
|
Jangka Waktu
|
Maks 15 th untuk pembelian rumah
tinggal
Maks 10 th untuk pembelian ruko,
rukan, apartemen, kios
|
Maks angsuran
|
Maks 40-50% dari penghasilan
|
Agunan
|
Jenis agunan dapat berupa rumah
tinggal, ruko, rukan, apartemen, kios
Status Agunan
·
Sertifikat Hak Milik (SHM)
·
SHGB dengan sisa masa berlaku min 2 th
·
Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMRS) atau Strata Title yang
didirikan atas tanah Hak Milik atau Hak Guna Bangungan
|
Kondisi Agunan
|
·
Lebar jalan minimum 3 meter
·
Tidak terkena banjir dalam 2 th terakhir
·
Tidak berada dibawah SUTET
·
Tidak berlokasi tusuk sate (T-Juction)
·
Tidak berada dalam jalur hijau
·
Tidak dalam sengketa
|
Biaya Kredit (total biaya sekitar
5% dari plafond kredit yang disetujui)
|
Biaya pra realisasi terdiri dari:
·
Provisi: 1 % dari limit yang diberikan
·
Administrasi: 500rb
·
Biaya Asuransi Jiwa baik untuk single income dan joint income (sesuai rate
yang berlaku)
·
Biaya Asuransi Kerugian
·
Biaya Notaris dan Pengikatan agunan APHT maupun SKMHT, dan AJB
·
Biaya taksasi agunan (appraisal)
|
Pelunasan sebelum jatuh tempo
|
·
Pelunasan sebagian (<12 bulan): 1% dari jumlah yang dilunasi
·
Pelunasan seluruh ( s/d 24 bulan): 2% dari jumlah yang dilunasi
|
———————————————————————————————————————————-
KPR Take over adalah pemindahan
fasilitas KPR nasabah yang telah berjalan di Bank lain ke KPR Mandiri.
Nasabah dimungkinkan mendapatkan
dana tambahan, sehingga selain dapat melunasi fasilitas di Bank asal tambahan
dana dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan lainnya, misal : renovasi,
pendidikan, liburan dsb.
- Program Mandiri KPR Take Over ditawarkan kepada calon debitur dengan profesi sebagai pegawai, professional dan wiraswasta
- KPR di Bank lain dan telah berjalan minimal 1 tahun.
- Minimal Penghasilan Takehomepay Rp. 9Juta (Jabodetabekka).
- Fasilitas yang sedang berjalan tersebut harus berstatus lancer, Minimal telah 6x Angsuran dengan status Lancar tidak Pernah Coll 1/Coll 2
- Limit kredit maksimal 90% dari nilai agunan berdasarkan penilaian Bank
- Limit kredit mulai dari Rp.100 juta s.d Rp. 5 milyar
- Suku bunga yang kompetitif
- Jangka waktu hingga 15 tahun
- Diskon provisi 50%
- Diskon biaya administrasi 50%
- Cash back biaya appraisal (apabila kredit ditolak)
1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai,
copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
2. Dokumen penghasilan/keuangan :
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan, surat keterangan kerja, copy buku tabungan Payroll & Rekening Tabungan 4bln terakhir, NPWP.
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan Minimal 4Bln Terakhir (Minimal Catatan Keuangan Sederhana untuk memperlihatkan Aktiva, Passiva & Kondisi Laba/Rugi Perusahaan), Copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ Copy ijin-ijin profesi, rekening koran/tabungan 4 bulan terakhir & NPWP
3. Dokumen agunan
- Copy SHM/SHGB,IMB, PBB+Bukti setoran pajak (Jika pembelian melalui jasa broker.
- Copy Perjanjian Kredit Bank Asal+Print out sisa pinjaman Bank Asal
———————————————————————————————————————————-
Pinjaman dengan jaminan sertifikat
rumah dan berdasarkan penghasilan. Sertifikat tanah saja tanpa bangunan tidak
bisa dijadikan jaminan.
Keuntungan Mandiri KPR Multiguna
Keuntungan Mandiri KPR Multiguna
- Suku bunga kompetitif
- Proses cepat dan mudah
- Limit kredit mulai Rp 50 Juta s.d Rp 1 Milyar
- Pembiayaan Bank & Plafond Maksimal s.d 70% dari nilai agunan sesuai penilaian Bank dan 4-7x Penghasilan Takehomepay
- Jangka waktu s.d 10 tahun (Pegawai), maks 7 tahun (wiraswasta dan profesional)
- Perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan
berdomisili di Indonesia.
2. Umur minimal 21 tahun, pada saat
kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun
(profesional/wiraswasta)
3. Memiliki Pekerjaan dan
Penghasilan Tetap
4. Pegawai: Status pegawai Tetap
dengan Masa kerja minimal 2thn dan Min.Penghasilan Takehomepay 7Jt/bulan
5. Wiraswasta atau Profesional:
memiliki pengalaman di bidang usahanya minimum 2 tahun berturut-turut (di
buktikan oleh ijin usaha/praktek) Penghasilan Takehomepay Minimal 9Juta
dibuktikan dengan catatan Keuangan.
1. Dokumen pribadi : Copy KTP pemohon & suami/istri, copy surat nikah/cerai,
copy Kartu Keluarga, copy NPWP pribadi.
2. Dokumen penghasilan/keuangan :
- Pegawai : Asli slip gaji terakhir/Surat keterangan penghasilan, Surat keterangan kerja, Copy buku TabunganPayroll & Rekening Tabungan Payroll Minimal 4bln terakhir, jika Pasangan hidup (Suami/Istri) Bekerja sbg Karyawan bisa lampirkan Dokumen Pasangan Hidup atau jika punya Penghasilan Tambahan dari Usaha/Buka Praktek bisa lampirkan Dokumen Surat Ijin Usaha/Surat Ijin Praktek, Rekening Koran Tabungan Bisnis Minimal 4Bln Terakhir dan Laporan Keuangan untuk Wiraswasta
- Wiraswasta / Profesional : Copy neraca & laba rugi/informasi keuangan Min 4Bln terakhir, copy akte pendirian perusahaan & ijin-ijin usaha/ copy ijin-ijin profesi, Cover Buku Tabungan Bisnis & Rekening koran/tabungan Bisnis 4bulan terakhir.
Note:Buku Tabungan Payroll harus atas nama Pribadi tidak
bisa atas nama Pasangan hidup Minimal atas nama diri sendiri&Pasangan
hidup.Karyawan atau Wiraswasta/Profesional yang tidak memiliki Rekening
Payroll/Rekening Bisnis diBank belum bisa mengajukan Kredit Tanpa Agunan, KPR
& Multiguna Bank Mandiri.
3. Dokumen agunan
- Copy SHM/SHGB,IMB, PBB+Bukti setoran pajak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar